Pages

Rabu, 01 Juni 2011

Jaringan Flexi Bermasalah


MEDAN - Jaringan Flexi di Medan terus menuai masalah. Sambungan telefon rumah yang sebelumnya juga berantakan masih terus  berlanjut. Hingga saat ini perbaikan kedua fasilitas tersebut tak juga diselesaikan Telkom.

Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, mengatakan di tengah ketatnya persaingan bisnis, kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan merupakan faktor yang menentukan kesetiaan      penggunaan produk barang dan jasa yang dijual.


“Namun ironisnya, kualitas pelayanan selama ini seakan kurang diperhitungkan pelaku usaha sebagai faktor yang sangat penting. Salah satu contohnya adalah pelayanan yang diberikan Telkom Speedy, Flexi dan telefon rumah kepada pelanggan,“ tuturnya, pagi ini.

Meskipun Telkom telah menyediakan call center 147 untuk menerima keluhan, tetap saja pengguna jasa tidak memperoleh penyelesaian setiap keluhan yang disampaikan.

“Tentu saja keluhan yang tidak ditindaklanjuti pelaku usaha tersebut akan berdampak pada jumlah pelanggan yang berhenti menggunakan layanan Telkom,” katanya.

Berbagai keluhan disampaikan pelanggan Telkom seperti, koneksinya susah bahkan jaringannya putus. Anehnya, pelaku usaha tidak memberikan kompensasi atas keluhan pelanggan tersebut.

“Padahal dalam UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya,“ katanya.

Regulasi yang mengatur mengenai hak konsumen di atas seakan tidak diperhatikan pelaku usaha, tandasnya. “Telkom sebagai pelaku usaha sejauh ini sudah berusaha menyiasati dengan berbagai strategi untuk menjaga loyalitas pelanggannya,“ ujarnya.

Meskipun demikian, strategi yang dikembangkan terkesan mengesampingkan kualitas pelayanan dan kurang terbuka (kurang transparan).

“Ada contoh lain. Misalkan dalam hal penarifan, meskipun Telkom Speedy memberikan penarifan khusus bagi pelanggannya, tapi penarifan khusus tersebut tidak untuk semua pelanggan,“ katanya.

Yang menjadi pertanyaan, katanya, kenapa penarifan khusus ini tidak untuk semua pelanggan dan kenapa tidak dipublikasikan.

“Jelas tidak sesuai dengan asas-asas pemberian pelayanan umum yang baik karena mengandung unsur diskriminatif. Karena itu, ini adalah kewajiban pelaku usaha untuk memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak dikriminatif sebagaimana diamanatkan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,“ ujarnya.

Jauh sebelum itu, banyak konsumen TelkomFlexi terpaksa gigit jari disebabkan teknologi canggih tidak selalu memberikan jaminan bebas masalah. Fasilitas SMS telepon tetap nirkabel Code Division Multilate Access (CDMA) seringkali ’ngadat’ alias mengalami keterlambatan proses kirim yang sangat lambat.

Keadaan itu diperparah oleh suara melalui jaringan TelkomFlexi tidak jernih, hingga keunggulan produk TelkomFlexi, sepertinya tergolong telepon tak biasa saja.

“Atas beberapa kejadian itu, apakah telepon murah identik dengan masalah? Tampaknya untuk telepon nirkabel flexi dengan motto ”Flexi bukan telefon biasa” ada benarnya. Jadi, kalau begitu jargon TelkomFlexi bukan telepon biasa, mana? Selidik punya selidik, motto ’bukan telepon biasa’, menunjukkan beda dengan telepon biasa,“ terangnya.

Memang Flexi pantas dijuluki ’bukan telefon biasa’, karena kalau telefon biasa suara begitu jernih, sementara untuk TelkomFlexi diselingi suara ’kresek-kresek’ dan tulalit. “Telefon biasa senantiasa lancar, sedangkan flexi terputus-putus dan berlanjut bunyi tut...tut...tut.“

“Apa tarif murah itu begitu identik dengan produk murahan? TelkomFlexi memang menawarkan tarif murah itu. Jadi, begitu PT Telkom Tbk meluncurkan program flexi, konsumen sangat antusias menggunakan produk ini,“ ujarnya.

Meski begitu, PT Telkom Tbk tak pernah berhenti untuk terus menggenjot dan ’memburu’ pelanggan baru. Jurus jitu iklan flexi ’bukan telepon biasa’ begitu menggoda.

“Banyak konsumen terbuai jargon itu, lalu berketetapan hati menggunakan Flexi sebagai alat berkomunikasi. Siapa tidak tergiur jargon ’Flexi bukan telefon biasa’, kalau terus menerus disuguhkan program bonus pulsa, diskon, undian dan beberapa fasilitas lainnya,“ katanya.  Rasanya, kata Farid, tarif murah tidak harus berbuah ketidak-nyamanan komunikasi. Sangat tak elok, jika perusahaan terus cari untung, konsumen dibiarkan buntung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar